Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sering beraksi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dua pelaku itu masing-masing berinsial JP (37) dan WL (25) warga Sidoarjo. Satu di antaranya, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.
AKP Agung Widoyoko Kanit Jatanras mengatakan kedua pelaku itu merupakan spesialis pencurian di rumah kosong atau rumah mewah. Modusnya, mereka jalan kaki menyusuri jalan tol dan memilih rumah korban secara acak. Selanjutnya, memanjat pagar belakang rumah korban, menyelinap lewat atap hingga menjebol plafon menggunakan betel.
Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku langsung mengambil barang dan uang tunai yang ada di dalam rumah korban.
“Kami menangkap dua pelaku pencurian. Salah satunya, kami tembak tepat di kakinya. Karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Dari pengakuannya, aksi mencuri itu dilakukan pada malam hari. Di atas pukul 24.00 WIB, waktu di mana orang sedang tidur,” kata dia, Selasa (24/7/2018).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali, di 3 TKP di Surabaya. Di antaranya, perumahan Jalan Kebonsari Baru Selatan Surabaya, Jalan Jambangan Tama Asri Surabaya dan Jalan Pagesangan II Surabaya.
Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa 1 unit handphone Xiaomi Redmi 4 warna gold, uang tunai sebesar Rp862.000, 1 unit handphone Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone Samsung Duos warna biru, 1 unit sepeda motor Vario, dan 1 buah tas laptop warna hitam beserta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (ang/iss/ipg)