Sabtu, 23 November 2024

Dua Kali Absen Pemeriksaan, Akhirnya Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR Mendatangi Kantor KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI, hari ini, Jumat (2/11/2018), akhirnya mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, sesudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa memberikan keterangan, Taufik yang memakai kopiah hitam batik cokelat lengan panjang, langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik akan memeriksa Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu tercatat dua kali absen panggilan pemeriksaan, tanggal 25 Oktober dan 1 November 2018.

Seperti diketahui, Selasa (30/10/2018), KPK mengumumkan penetapan status Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI sebagai tersangka penerima suap.

Penetapan status hukum itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi dalam proses penganggaran DAK Kabupaten Kebumen, dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016.

Berdasarkan pemeriksaan, KPK menemukan indikasi Taufik selaku Pimpinan DPR yang memperjuangkan anggaran DAK Kabupaten Kebumen menerima hadiah atau janji sekitar 5 persen dari total anggaran.

Taufik Kurniawan legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi daerah Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen, diduga menerima Rp3,65 miliar dari Muhammad Yahya Fuad Bupati Kebumen. (rid/tin/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs