Jumat, 22 November 2024

Dua Hacker Surabaya yang Ditangkap, Masih Berstatus Mahasiswa

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dua lelaki hacker ribuan website di dalam dan luar negeri yang diringkus di Surabaya, masih berstatus mahasiswa.

Kedua peretas itu ditangkap Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Masing-masing berinisial KPS (21) warga Kecamatan Sawahan dan NA (21) warga Kecamatan Gubeng.

“Mereka merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Surabaya. Mereka sudah meretas sekitar 3.000 situs,” kata Frans, kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (14/3/2018).

Tidak hanya melakukan peretasan pada ribuan situs, lanjut Frans, kedua remaja itu juga mencoba merusak sistem pengamanan, untuk meminta tebusan kepada pemilik situs yang diretas. Dengan begitu, dua orang itu bisa mendapatkan keuntungan mulai ratusan hingga ribuan dolar.

“Yang namanya pengamanan atau security itu ditembus oleh mereka. Dengan harapan, security itu akan diperbaiki, dengan menebusnya dengan uang. Jadi ada dua pelanggaran, satu karena meretas, dan kedua melakukan pemerasan,” jelasnya.

Dalam aksinya, kata Frans, diketahui dua orang itu tergabung dalam sebuah grup hacker.

“Sebelumnya sudah kita deteksi. Polda Jatim juga sudah melakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan. Namun yang terjadi adalah pelaporan itu bukan dari Indonesia, tapi Amerika. Sehingga, sekitar 3.000-an situs yang diretas oleh mereka ini, melaporkan ke FBI. Kemudian FBI melacaknya, ternyata berasal dari Indonesia dan terjadilah penangkapan oleh FBI bersama Polda Metro Jaya kepada dua orang itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, lanjut Frans, polisi akan melakukan penegakkan hukum, sesuai undang-undang Kejahatan Cyber dan KUHP Tindak Pidana Pemerasan.(ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs