Dua orang lelaki warga Surabaya ditangkap Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Dua orang tersebut, diduga merupakan hacker yang meretas ratusan sistem elektronik, di dalam maupun luar negeri.
Dua orang masing-masing berinisial KPS warga Kecamatan Sawahan, dan NA warga Kecamatan Gubeng itu ditangkap di kediamannya pada Minggu (11/3/2018) lalu. Kombes Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, membenarkan adanya penangkapan dua warga Surabaya itu.
“Betul ada penangkapan dua orang oleh FBI bareng Polda Metro Jaya,” katanya, dikonfirmasi Rabu (14/3/2018).
Data yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, KPS dan NA masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik di dalam dan luar negeri.
Sejumlah barang bukti seperti laptop, gadget, dan modem juga telah diamankan dalam penangkapan itu.
Sementara itu, Barung mengaku tidak bisa menjelaskan secara detil terkait proses penangkapan dan kasus ini. Sebab, kata Barung, pihaknya hanya sebatas diberitahukan bahwa ada penangkapan di Surabaya oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dan FBI.
“Detilnya ditangani Polda Metro Jaya,” katanya. (bid/ang/ipg)