Minggu, 23 Februari 2025

Dua Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Malang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mochamad Anton Wali Kota Malang tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD-P (rompi oranye), menjadi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.

Hari ini, Selasa (8/5/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dus orang Anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi.

Masing-masing adalah Afdhal Fauza Anggota Komisi C DPRD dari Partai Hanura dan Mohammad Fadli dari Partai Nasdem.

“Kedua orang Anggota DPRD Kota Malang itu diperiksa sebagai saksi Mochamad Anton Wali Kota Malang (non aktif) yang berstatus tersangka,” kata Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Selasa (8/5/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status 18 Anggota DPRD Kota Malang dan Mochamad Anton Wali Kota Malang sebagai tersangka korupsi.

Kasus korupsi massal itu terungkap sesudah KPK menetapkan Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diduga atas perintah Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid/tna/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs