Sabtu, 23 November 2024

Driver Online akan Tetap Memperjuangkan Beberapa Hal Ini

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Peresmian 113 kendaraan taksi online yang sudah berizin operasional oleh Pemprov Jatim, di Grahadi, Kamis (4/1/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

David Walalangi Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Timur mengapresiasi peresmian 113 kendaraan taksi online yang sudah berizin operasional oleh Pemprov Jatim, Kamis (4/1/2018).

Dia yang turut hadir di acara itu mengatakan, pihaknya juga sudah menyetujui semua aturan yang ada, baik Permenhub 108/2017 tentang Kewajiban Pelayanan dan Syarat-Syarat Kendaraan Angkutan Sewa Khusus/Online maupun Pergub Jatim 2017.

Dia pun akan mengimbau seluruh anggota driver online di Jatim agar segera melengkapi semua persyaratan perizinan, karena ada batas kuota kendaraan taksi online di Jatim yang ditetapkan hanya sebanyak 4.445 kendaraan.

Namun, dia mengatakan, seiring kepatuhan pada driver onlien atas aturan yang ada, ADO akan memperjuangkan hak mereka.

ADO akan memperjuangkan kesetaraan antara driver online dengan sopir angkutan konvensional, serta meminta peniadaan batas wilayah operasional.

Selama ini, masih berlaku di beberapa kawasan seperti Terminal, Bandara, Stasiun Kereta Api dan kawasan lain. “Ya, kan. Setelah memenuhi kewajiban kami, kami akan meminta hak kami dipenuhi,” katanya di Grahadi.

David mengatakan, ADO baik di pusat maupun di daerah telah melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah agar hak kesetaraan ini dipenuhi.

“Kami sudah komunikasi dengan Pak Cucu Mulyana Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Komunikasi ini intens,” ujarnya.

Selain batas wilayah, ADO juga meminta agar perusahaan aplikasi mulai hari ini menghentikan dulu perekrutan mitra driver baru baik dalam pendaftaran terbuka maupun online.

Ini berkaitan dengan batas kuota kendaraan taksi online di Jatim yang hanya 4.445 kendaraan saja. “Kalau tidak dihentikan, akan banyak driver yang menganggur,” ujarnya.

Sebab menurutnya, dalam praktiknya perusahaan aplikasi setidaknya merekrut 50 orang dalam sehari. Sementara, setidaknya ada tiga perusahaan aplikasi transportasi.

“Tinggal dikali tiga, sehari ada 150 orang. Dikali 30 (hari), berapa ribu itu? Batas kuota yang hanya 4.445 itu tidak akan cukup untuk menampung semua driver,” katanya.

Selama ini, kata David, perusahaan aplikasi transportasi tidak pernah membuka peluang komunikasi dengan ADO. Karena itu, ADO mendorong pemerintah yang melakukan komunikasi soal ini.

“Makanya, kami akan terus komunikasi dengan pemerintah supaya ada komunikasi dengan perusahaan aplikasi sehingga perekrutan itu dihentikan,” ujarnya.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs