Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep menerapkan retribusi-el di empat pasar tradisional di Sumenep, yaitu Pasar Anom Baru, Rubaru, Lenteng, dan Pragaan.
Syaiful Bahri Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep mengatakan, retribusi-el pasar diterapkan sebagai salah satu gerakan pembayaran non-tunai yang juga merupakan program Pemerintah Pusat untuk meningkatkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah.
“Dengan sistem ini tidak perlu khawatir dananya bocor, karena setiap waktu atau real time, para pedagang bisa melihat secara langsung ke dalam sistem pembayaran yang telah dilakukan oleh bank pengelola,” ungkap Syaiful Bahri.
Retribusi-el ini, seperti laporan Gita dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (27/11/2018) akan terus dikembangkan di pasar tradisional yang ada di 27 kecamatan Sumenep. (nin/rst)