Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta verifikasi data biometrik selama libur Lebaran 2018.
“Untuk pelayanan libur Lebaran ini, kami hanya membuka dua hari saja yakni pada Senin (11/6) dan hari ini terakhir,” kata Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya di Surabaya, Selasa (12/6/2018) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, selain perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP-EL dilakukan di Dispendukcapil, pelayanan yang sama juga dilakukan di 18 kecamatan di Kota Surabaya.
“Pelayanan buka lagi setelah Lebaran sampai 21 Juni mendatang,” katanya.
Untuk warga yang baru melakukan perekaman KTP elektronik, lanjut dia, diberi surat keterangan pengganti KTP-EL tidak bisa langsung jadi karena harus melalui proses penunggalan data di Kementerian Dalam Negeri.
“Tapi yang sudah siap cetak (print ready record) langsung bisa dicetak KTP-EL,” katanya.
Suharto mengatakan jika tidak ada masalah terkait jaringan aplikasi, maka cetak KTP-EL paling cepat satu kali 24 jam. “Itu bisa langsung ke pelayanan Dispendukcapil lantai 1,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan dengan cepat atau hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit, asalkan syarat-syaratnya lengkap seperti surat keterangan lahir, buku nikah, kartu keluarga dan KTP elektronik kedua orang tua.
Menurut dia, warga Surabaya tidak perlu seharian bahkan bisa jadi kembali di lain hari untuk mengurus di kantor Dispendukcapil Surabaya. “Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” katanya. (ant/dwi)