Sabtu, 23 November 2024

Diskusi Hari Kebebasan Pers Dunia, Publik Belum Dapat Hak Secara Layak

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Mahasiswa dan jurnalis berdiskusi dalam peringatan WFPD. Foto: AJI Surabaya

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menggelar diskusi “Merebut Kembali Kemerdekaan Pers Kita” dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day.

Diskusi pada Kamis (2/5/2018) malam di C2O Library & Colactive itu secara mendalam membahas masalah hak atas informasi yang belum layak didapatkan publik.

Miftah Faridl Ketua AJI Surabaya dan Herlambang P. Wiratraman Ketua HRLS Unair menjadi pemantik diskusi. Selain itu ada pembicara tamu yang hadir dalam diskusi ini, Choirul Anam Komisioner Komnas HAM.

Sejumlah jurnalis dan mahasiswa mengikuti diskusi yang diawali nonton bareng kompilasi dokumenter WatchDoc, dilanjutkan testimoni korban PHK, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Choirul Anam Komisioner Komnas HAM menilai, jurnalis yang baik tidak sekadar bekerja untuk dirinya. Tapi untuk kepentingan utama jurnalistik, yakni kepentingan publik.

“Yang dipertaruhkan adalah kebenaran dan ancamannya adalah nyawa,” kata Chorul Anam.

Choirul mengatakan, kebebasan pers di Indonesia adalah problem mendasar. Ruang pemberitaan adalah ruang publik. Tetapi ruang pemberitaaan terkadang melenceng dari kepentingan utama, yakni kepentingan publik.

Tumbuh kembang jurnalisme di Indonesia tidak merefleksikan frekuensi dan ruang pemberitaan sebagai ruang publik. Karenanya, dia mengajak jurnalis memikirkan bagaimana merebut kepentingan publik.

“Saya kira ini menjadi tugas besar AJI untuk terus bergerak agar ruang pemberitaan tidak digunakan sebagai propaganda demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Diskusi ditutup dengan pembacaan serangkaian puisi oleh para peserta diskusi. Puisi dibacakan secara bergantian dan spontan.(den/tna/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs