Diskresi yang sering diambil oleh polisi lalu lintas di Jalan Raya, membuat pengendara cenderung lebih tidak patuh pada aturan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Mustain Mashud Guru Besar Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (19/7/2018).
Diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam situasi yang khusus (contoh: kemacetan), biasanya terjadi karena aturan hukum yang telah ada berbenturan dengan kondisi lapangan. Kewenangan diskresi hanya dimiliki oleh petugas lalu lintas.
Namun, Mustain mencontohkan misalnya aturan dilarang parkir di suatu tempat. Kendala muncul ketika tidak ada tempat yang secara legal dibenarkan untuk parkir. Sehingga masyarakat akhirnya melanggar aturan. Hal ini terjadi pula dengan kebiasaan petugas yang melakukan diskresi.
Mustain sebelumnya juga menjelaskan bahwa pada asumsinya, aturan dibuat untuk membuat situasi menjadi tertib. Namun, dalam realitanya kesadaran lalu lintas, ternyata tidak selamanya berbanding lurus dengan ketertiban.
Menurutnya, solusi dari persoalan ini adalah melalui pembuatan peraturan yang dinamis dan dapat dijalankan di lapangan. Setelah itu, perlu ada kejelasan dalam aturannya maupun penegakan aturan tersebut.
“Perilaku berkendara masyarakat kita mencerminkan lingkungan paling kecil dan juga mencerminkan siapa kita sesungguhnya,” kata Mustain kepada Radio Suara Surabaya. (bas/ipg)