Rabu, 27 November 2024

Dinilai Masih Tinggi, Polrestabes Surabaya Catat Ada 365 Kasus Narkoba

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, Kamis (24/5/2018). Foto: Anggi/Dok. suarasurabaya.net

Kasus penyalahgunaan narkotika beserta obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kota Surabaya, masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, mulai Januari hingga Juli 2018, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 365 kasus.

Kompol Yusuf Wahyu Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dari 365 kasus yang berhasil diungkap itu, 75 di antaranya masih dalam penanganan. Sementara 290 kasus sudah dilimpahkan.

Dari ratusan kasus itu, polisi telah menangkap sebanyak 477 tersangka, yang didominasi oleh laki-laki. Dengan rincian, 454 tersangka laki-laki dan 23 tersangka perempuan.

“Untuk semester ini, kami sudah menangkap 477 tersangka atas kasus narkoba. Di mana, 92 tersangka sudah ditangani dan 385 tersangka sudah dilimpahkan,” kata Yusuf, Jumat (3/8/2018).

Dari tangkapan itu, lanjut dia, juga ada beberapa tersangka atau pengedar narkoba jaringan lapas yang sudah ditangani. Otak atau pengendali dari narkoba itu adalah seseorang dalam lapas. Sedangkan untuk pelaku yang sudah ditangkap oleh polisi, yaitu jaringan kaki tangan yang berada di luar.

“Memang apa yang sudah kita tangani saat ini, memang bagian dari jaringan lapas tersebut,” tambahnya.

Tidak hanya ratusan tersangka, lanjut dia, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Di antaranya, sekitar 1,6 kilogram sabu-sabu, 2.089 butir ekstasi, 7.459 butir obat keras berbahaya dan 183 butir pil happy five. (ang/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
28o
Kurs