Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyosialisasikan rambu baru di jalan kembar Wiyung, Surabaya. Sosialisasi dilakukan mulai hari ini, Rabu (3/1/2018) sampai seminggu ke depan.
Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengatakan, dengan adanya rambu baru ini pengguna jalan yang melintas di jalan baru harus sudah mengambil jalur kiri sejak simpang tiga Kedurus sampai traffic light Babatan. Sementara jalur sebaliknya memakai jalan lama.
“Kami open traffic mulai depan Taman Pondok Indah sampai traffic light Babatan Unesa. Petugas telah memasang barrier untuk mengarahkan roda dua supaya tidak melawan arus,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu pagi.
Irvan mengatakan, berdasarkan pengamatan Dishub Surabaya selama ini, masih sering ada pengendara motor memotong jalur di depan UPTD Pemadam Kebakaran Surabaya IV.
“Agak susah sosialisasi ke warga karena mereka sudah terbiasa melawan arus. Tidak sampai 50 meter, kok, putar baliknya, tapi tidak mau repot,” ujarnya.
Sebanyak 40 orang personel gabungan dari Dishub, Polsek, dan PMK dikerahkan untuk program sosialisasi ini.
“Terkait status jalan ini, dulu jalan ini adalah jalan provinsi, tapi sekarang belum diklasifikasi karena belum dilakukan audit ulang. Kami (Dishub Surabaya,red) pun hanya bisa melakukan pembatasan untuk angkutan berat,” katanya.
Irvan juga mengatakan, untuk sementara ini belum ada marka di jalan itu, tapi rambu sepanjang jembatan sudah dipasang. Pemasangan traffic light di beberapa perumahan yang langsung menyambung ke jembatan juga masih menunggu lelang pengadaan.
Tidak hanya soal kelengkapan jalan, Irvan menegaskan Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi jembatan yang perlu dibongkar supaya tidak mengganggu pengguna jalan.(iss/den)