Musisi Ahmad Dhani sempat dilaporkan salah satu ormas di Surabaya, terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Hari ini, Jumat (28/9/2018), Ahmad Dhani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyeidik di Polda Jatim.
Namun ternyata, Ahmad Dhani memilih tidak memenuhi panggilan. Dengan alasan, dirinya belum memiliki penasehat hukum. Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi dari Ahmad Dhani, yang berjanji akan datang memenuhi panggilan bersama penasehat hukumnya, pada Senin (1/10/2018) mendatang.
“Bahwa memang benar hari ini, dia (Ahmad Dhani, red) dipanggil Direktorat Kriminal Polda Jatim yaitu Cyber Crime, untuk menjalani pemeriksaan. Tapi yang bersangkutan, tidak memenuhi panggilan karena masih mencari penasehat hukum. Janjinya hari Senin depan ke sini,” kata Barung, Jumat (28/9/2018).
Barung mengungkapkan, alasan Ahmad Dhani bisa diterima sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya akan menunggu dengan batas waktu yang telah ditentukan. Apabila Ahmad Dhani kembali tidak memenuhi panggilannya, pihaknya akan melakukan pemanggilan yang kedua kali.
Hingga saat ini, kata dia, kasus ujaran kebencian ini masih dalam tahap penyelidikan. Status Ahmad Dhani masih sebagai terperiksa dan proses pemeriksaan kepada sejumlah saksi sedang berlangsung.
“Masih penyelidikan untuk menguatkan tindak pidananya. Statusnya masih terperiksa. Kita tunggu saja hari Senin depan,” kata dia.
Sekadar diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI terkait ucapannya di kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden yang berlangsung di Surabaya. Dia melontarkan kata-kata “idiot” yang ditujukan ke salah satu kelompok yang menolak kegiatan deklarasi tersebut. (ang/iss/ipg)