Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dengan posisi tengkurap di plafon sebuah tempat usaha, di kawasan Tanjungsari Sukomanunggal, Surabaya, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (18/9/2018). Kematian korban diduga karena tersengat arus listrik (kesetrum) saat memasang plafon pagi tadi.
Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban bernama Didik Sunarko (37) warga Perum KNV Blok AAII-16 Rt 01 Rw 11 Desa Jati, Sidoarjo. Selama ini, korban bekerja sebagai tenaga kerja borongan di tempat tersebut.
Iptu Misdianto Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengatakan, sebelumnya pada pukul 08.00 WIB, korban datang ke tempat kerja dan hendak memasang plafon. Kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu rekan kerja korban menghampirinya dan sudah menemukan korban dalam posisi tengkurap.
“Saksi sempat mengira, korban sedang tertidur dan dia berusaha membangunkannya. Namun setelah berkali-kali dibangunkan, korban tidak merespon dan diketahui korban sudah tidak bernapas,” kata Misdianto.
Mengetahui hal itu, lanjut dia, saksi memberitahukannya kepada pihak perusahaan dan langsung melaporkannya ke Polsek Sukomanunggal. Setelah diperiksa oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, petugas tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan.
Diduga, korban meninggal karena tersengat listrik kabel mesin bor, yang ditemukan dekat dengan TKP korban. Saat ini, jenazah sudah berhasil dievakuasi dan dibawa oleh mobil ambulan Dinas Sosial Kota Surabaya ke RSUD Dr. Soetomo, untuk dilakukan autopsi. (ang/iss/ipg)