Sabtu, 23 November 2024

Daop VIII Peringatkan Pengendara Jangan Langgar Rambu di Perlintasan KA

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
MPU tertabrak kereta api Maharani pukul 07.15 WIB, Kamis (1/11/2018), di Dusun Tawang, Desa Baureno, Bojonegoro, karena kendaraan mendadak mogok saat berada di tengah perlintasan. Foto: Edgar via e100

Gatut Sutoyatmoko Manajer Humas PT Kereta Api Daop VIII mengimbau kepada pengendara motor maupun mobil agar lebih waspada saat akan melewati perlintasan KA.

“Berhenti sejenak tengok kanan kiri untuk meyakinkan terlebih dahulu tidak ada KA yang akan lewat dan taati rambu-rambu yang terpasang,” kata Gatut menyikapi kejadian kecelakaan Kereta Api vs Mobil MPU di Bojonegoro, Kamis (1/11/2018).

Gatut memperingatkan keras kepada pengendara agar tidak melakukan pelanggaran menerobos atau membuka palang pintu perlintasan KA yang sudah tertutup. Selain itu, pengendara jangan menggunakan headset atau menggunakan telepon genggam pada saat berkendara.

“Secanggih apapun peralatan yang terpasang tapi kalau tidak ada kedisiplinan berlalu lintas niscaya kejadian serupa akan terjadi lagi,” kata Gatut.

Gatut mengimbau, masyarakat tidak mendirikan bangunan di sekitar perlintasan KA, karena dapat mengganggu jarak pandang masinis maupun pengendara.

Sekadar diketahui, kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang kembali terjadi. Kali ini sebuah Mobil Penumpang Umum (MPU) tertabrak Kereta Api (KA) Maharani KA 211 di Dusun Tawang, Desa Baureno, Bojonegoro, Kamis (1/11/2018). (bid/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs