Wisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menalangi biaya recovery Jalan Raya Gubeng agar jalan tersebut secepatnya bisa berfungsi normal. Namun, ia menegaskan, dana yang sudah dikeluarkan tetap ditagihkan lagi ke pihak swasta yang bertanggungjawab setelah proses hukum selesai.
“Perkara nanti hasil perhitungan berapa yang kita keluarkan, kita tagihkan lagi ke pihak swasta yang bertanggungjawab. Bukan terus itu menggunakan dana APBD dan tidak diganti mereka, ya gak bisa,” ujar Wisnu ketika ditemui di lokasi amblesnya Jalan Raya Gubeng, Kamis (20/12/2018).
Ia mengatakan, Tri Rismaharini Walikota Surabaya sudah memberi arahan agar semua proses recovery ditangani dulu oleh Pemkot Surabaya untuk nantinya diajukan klaim kepada kontraktor.
Ditanya soal kesanggupan pihak kontraktor melakukan pembiayaan perbaikan Raya Gubeng, ia mengatakan, perkara itu sudah masuk ranah kepolisian. Saat ini, proses tersebut sudah masuk ke ranah hukum.
Ia menegaskan, rencana Pemerintah Kota Surabaya melakukan talangan dana karena perbaikan Raya Gubeng juga bagian dari kepentingan masyarakat. Saat ini, belum ada perhitungan anggaran pasti terkait perbaikan ini.
“Nanti dari tim recovery yang akan menghitung biayanya,” ujarnya.
Sebelumnya Wisnu pada Rabu (19/12/2018) menyatakan perbaikan Jalan Raya Gubeng akan menggunakan dana cadangan Pemkot Surabaya yang sebenarnya disiapkan untuk bencana.(bas/dim/ipg)