Banyaknya korban yang meninggal akibat terkena gigitan ular memang ramai dibicarakan. Terlebih, kasus digigit ular terjadi dalam acara pertunjukan atau sebuah atraksi.
“Banyak kasusnya, kalau dari Januari-Juli itu ada 12 kasus, meninggal semuanya. Tahun kemarin 25 kasus, yang meninggal 23 dan yang sempat diselamatkan 2 orang, sama, atraksi semua,” kata dr Maharani, Spesialis Emergency Kepala UGD RD Graha Husada Kediri kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (14/7/2018).
Sebelumnya, Rizky seorang pemuda yang melakukan atraksi dengan ular king cobra di Car Free Day dilarikan ke RS Doris Sylvanus, Palangkaraya. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong pada Senin (9/7/2018).
Ia sangat menyangkan bahwa masyarakat Indonesia masih salah dalam penanganan korban gigitan ular. Menurutnya, masyarakat masih menggunakan cara-cara tradisional dalam penanganan awal dan hal itu tidak menjamin bisa ular dapat dikeluarkan.
“Masalahnya ada di penanganan awal, di Indoensia masih salah. Mereka masih menggunakan cara-cara tradisional maupun cara-cara mistis yang tidak direkomendasikan badan dunia misal WHO. Ini karena kita menggunkan cara-cara diikat, disedot, dikeluarkan darahnya dan semuanya itu tidak menjamin bisanya bisa keluar,” ungkap dr Maharani.
Ia menjelaskan, bahwa ketika seseorang tergigit ular, seharusnya bagian yang tergigit jangan sampai bergerak agar bisa tidak menyebar. Cara itu bisa digunakan dengan dibatasi dengan kayu atau papan sejenis.
Selain itu, dr Maharani juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah dalam mengatur atraksi-atraksi yang menggunakan satwa berbahaya. Terlebih sebuah pertunjukan dengan mengguakan ular sangat membahayakan penampil maupun penonton yang ada di pertunjukan.
“Kalau misalnya atraksi itu menggunakan satwa liar yang tidak bisa dihandle, reptil itu kan satwa yang tidak bisa dihandle seperti anjing, kera atau kucing, karena sifatnya soliter dan tidak mengenal tuannya, nah satwa inilah yang berbahaya,” tambahnya.
Ia mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperketat aturan atraksi yang menampilkan satwa liar.
“Hampir semua negara ada aturannya kecuali di Indonesia. Seperti misalnya, harus ada tim kesehatan di setiap atraksi, jadi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan bisa langsung ditangani,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar penanganan terhadap gigitan ular maupun satwa liar lain dapat disosialisasikan dengan serius. Hal ini mengingat semakin bertambahnya kasus atraksi-atraksi berbahaya yang sebagian besar menyebabkan korban meninggal dunia.(tin/dwi)