Tim Indentifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri pada Rabu (14/11/2018), berhasil mengidentifikasi empat korban kecelakaan pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610.
“Hari ini berhasil teridentifikasi empat penumpang kecelakaan Lion Air JT 610, yang merupakan hasil dari pemeriksaan pada total 195 kantung jenazah yang berisi bagian tubuh dan telah melalui sidang rekonsiliasi hari ini,” kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto Brigjen Pol Musyafak dalam konferensi pers di rumah sakit di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keempat korban yang jasadnya berhasil diidentifikasi berdasarkan hasil pencocokan data postmortem, termasuk sidik jari dan hasil pemeriksaan DNA, meliputi Robert Susanto, Nikky Bagus Susanto, Shella dan Zuiva Puspita Ningrum.
Guna mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, rumah sakit Polri sudah antara lain memeriksa 195 kantong jenazah korban, dan 666 sampel DNA postmortem.
Sampai saat ini sudah 89 korban kecelakaan pesawat yang jasadnya berhasil diidentifikasi.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Tanjungpinang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak. Pesawat itu membawa 189 orang penumpang, pilot dan kru. (ant/bid)