Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri menghadapi makin banyak kendala dalam mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 belasan hari setelah peristiwa kecelakaan pada 29 Oktober.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan selama 16 hari, termasuk kami melaksanakan rekonsiliasi. Kendala-kendala yang terjadi akhir-akhir ini lebih banyak dibandingkan yang pertama,” kata Brigjen Pol Musyafak Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto.
Dia menjelaskan pekerjaan tim identifikasi sekarang makin sulit karena bagian-bagian tubuh korban yang belakangan masuk ke fasilitas pemeriksaan sudah mengalami pembusukan di dalam air, dan ukurannya lebih kecil, bahkan ada hanya terdiri atas lemak.
“Akhirnya kami periksa tidak didapatkan profil dari DNA-nya dan harus dilakukan pemeriksaan ulang,” kata Musyafak seperti ditulis Antara, Rabu (14/11/2018).
Laboratorium DNA Pusat Kedokteran Kesehatan Polri menyatakan sekitar 20 persen dari total 666 sampel DNA harus diperiksa ulang.
Kalau pun akhirnya ada jasad korban yang tidak bisa diidentifikasi, Musyafak menjelaskan, “Sudah menjadi ketentuan dimana kalau jenazah sudah teridentifikasi yang membuat surat kematian tim DVI Polri. Adapun penumpang yang tidak teridentifikasi itu prosesnya melalui Undang-undang Penerbangan dengan putusannya dari pengadilan.”
Mengutip Antara, sampai sekarang sudah 89 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang diidentifikasi, terdiri atas 66 laki-lai dan 23 perempuan.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang mengangkut 189 orang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018), setelah dilaporkan hilang kontak. (ant/rst)