Minggu, 24 November 2024

DPRD Surabaya Dukung Rencana Mendikbud Kembalikan Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

DPRD Kota Surabaya mendukung Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi yang kini masih dikaji.

“Kami mendukung penuh adanya upaya mengkaji kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah kota/kabupaten,” kata Armuji Ketua DPRD Surabaya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, memang sudah saatnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten menyusul banyaknya kerancuan di sejumlah sektor, salah satunya seleksi jalur prestasi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK.

Armuji sempat mendapat laporan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya ada puluhan siswa yang mendulang prestasi dari banyak cabang seperti sofbol, drum band, boling, anggar, taekwondo, senam, hingga panjat tebing, tapi tidak keterima seleksi jalur prestasi PPDB.

Untuk beberapa kejuaraan daerah (kejurda), sertifikat atlet asal Surabaya selama ini mendapat legalisasi dari KONI Surabaya, namun sertifikat tersebut tidak menjamin atlet bisa masuk sekolah favorit. Bahkan siswa yang bersangkutan ternyata disisihkan atlet lain yang tingkat kejuaraannya lebih kecil yakni tingkat kabupaten atau kota.

Polemik itu, lanjut dia, bisa terjadi lantaran koordinasi antara dinas pendidikan provinsi dan KONI Surabaya kurang terutama untuk masalah petunjuk teknis (juknis), seperti atlet tersebut minimal mendapatkan juara berapa untuk bisa diterima melalui jalur prestasi.

Selain itu, kata dia, untuk kejuaraan tingkat daerah dan kabupaten/kota mestinya harus punya bobot penilaian yang berbeda. “Jadi tolak ukurnya tidak jelas. Ini jadi rancu. Ini yang membuat banyak orang tua yang protes,” ujar Bakal Caleg PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) Jatim 1 (Surabaya).

Untuk itu, lanjut dia, rencana mendukung rencana Mendikbud untuk pengembalian kewenangan pengelolaan SMA/SMK. “Ini tidak untuk Surabaya saja, tapi juga untuk daerah-daerah lain di Indonesia,” katanya.

Muhadjir Effendy Mendikbud pada saat menghadiri pembukaan Muktamar ke-18 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jatim, Rabu (1/8/2018) sempat mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi.

“Kemendikbud masih mempelajari dulu permasalahannya. Apakah pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab bisa direalisasikan atau dicarikan jalan keluar yang lebih halus,” katanya.

Selain itu, katanya, bisa juga dengan keputusan presiden atau peraturan pemerintah. “Nanti kita lihat saja, karena rencana itu masih dikaji dan belum diputuskan,” katanya.

Ia mengatakan wacana munculnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab itu muncul dari permintaan wali kota dan bupati yang menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Namun, sampai sekarang masih belum diputuskan. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs