DPRD Pamekasan, Jawa Timur meminta aparat penegak hukum bersikap proaktif dengan menangkap oknum masyarakat yang menyebarkan fitnah atau menjadi provokator di media sosial terkait pilkada.
“Sebab jika provokasi melalui media sosial yang isinya fitnah itu dibiarkan, kami khawatir bisa memicu terciptanya situasi keamanan yang tidak kondusif, bahkan bisa terjadi kerusuhan di Pamekasan ini,” ujar Zainal Abidin anggota DPRD Pamekasan kepada Antara di Pamekasan, Selasa (26/6/2018).
Zainal mengemukakan hal ini, menyikapi postingan pemilik akun facebook bernama Gus Emmad pada 25 Juni 2018 pukul 21.38 WIB yang menyebutkan bahwa ada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan telah mengeluarkan dana sebesar Rp7 miliar untuk kepentingan membeli suara masyarakat pada Pilkada Pamekasan.
Dalam postingan yang menyebutkan, dana yang dikeluarkan ‘Berbaur’ yakni singkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Badrut Tamam-Raja’e itu merupakan informasi ‘A1’ atau valid.
Gus Emmad juga menulis bahwa sirkulasi aliran dana Berbaur yang telah didistribusikan mulai tanggal 17 hingga 21 ke tingkat kecamatan itu, diatur oleh orang yang berinisial HK.
Pada 21-24, demikian postingan provokatif di akun Gus Emmad itu, distribusi dana ke tingkat desa, bahkan hingga koordinator dusun (kordus) dan jika hingga malam pencoblosan belum selesai, maka akan dilakukan pada pagi hari sebelum pencoblosan.
“Siaga dan tangkap lalu serahkan ke Panwas melalui pihak keamanan (polisi) sambil wajib dividio/dokumen, apapun dan berapapun nominal barang buktinya,” tulis pemilik akun facebook Gus Emmad.
Selain disebar melalui facebook, provokasi yang tidak bertanggung jawab itu, juga disebar melalui aplikasi whatshApp melalui group-group pengguna aplikasi itu.
Menurut Zainal Abidin, postingan berupa fitnah di media sosial seperti itu, berpotensi menimbulkan kerawanan bahkan bisa memicu terjadinya konflik horizontal antarpendukung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
“Polisi perlu bergerak cepat dalam menangani persoalan ini, karena apabila dibiarkan, tidak menutup kemungkinan, situasi pilkada di Pamekasan akan terus memanas, bahkan berpotensi terjadi carok massal, dan itu tidak kita inginkan,” ujar Zainal.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan ini yakin, polisi bisa melakukan deteksi dan melacak keberadaan orang-orang yang melakukan provokasi dan menyebar fitnah itu. Ini dikarenakan institusi itu telah memiliki alat deteksi media daring dan telah menerapkan cyber patrol.
Abdullah Saidi Ketua Panwaslu Pamekasan mengaku, memang telah mengetahui adanya upaya-upaya yang tidak sehat yang dilakukan oknum masyarakat melalui jejaring sosial facebook itu.
“Tapi yang menjadi kendala pada kami adalah alat. Makanya, dalam media sosial, kami bekerja sama dengan polres, karena Panwaslu Pamekasan tidak memiliki alat yang memadai untuk mendeteksi siapa dan dimana pemilik akun penyebar fitnah yang berpotensi menimbulkan kerusuhan itu,” ujar Saidi.
Ketua Panwaslu Pamekasan juga mendukung usulan anggota DPRD Pamekasan tentang pentingnya polisi melakukan tindakan tegas dan bergerak cepat. Terutama dalam mengatasi persoalan-persoalan yang berpotensi memicu terjadinya konflik di masyarakat.
“Kami sepakat dan mendukung jika tim cyber Polres Pamekasan bertindak cepat dan tegas dalam mengatasi persoalan ini,” ucap Saidi.
Sementara itu, pilkada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan digelar di 1.583 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.
Warga Pamekasan yang terdaftar sebagai pemilih pada pelaksanaan pesta demokrasi ini sebanyak 680.392 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 328.430 orang dan pemilih perempuan sebanyak 351.962 orang.
Pilkada Pamekasan ini diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan. Yakni Badrut Tamam-Raja’e (Berbaur) nomor urut 1 dan KH Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) nomor urut 2.
Dari dua pasangan calon itu, hanya satu calon yang tidak memiliki hak pilih pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2017 itu, karena terdata sebagai penduduk Jakarta, yakni Calon Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.
Sedangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada pemungutan suara yang digelar 27 Juni 2018 adalah Khofifah Indar Parawansa-Elistianto Dardak dengan nomor urut 1 dan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno Putri dengan nomor urut 2. (ant/tna/dwi)