Jumat, 22 November 2024

Curanmor dan Penipuan Jadi Tren Kejahatan Paling Banyak di Wilayah Perak

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Konferensi pers akhir tahun Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (27/12/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama 2018, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan anev crime (analisa dan evaluasi kejahatan) total 2018 yang dirilis pada hari ini, Kamis (27/12/2018), jumlah kasus kejahatan sebanyak 906 laporan. Sedangkan pada 2017, tercatat ada 936 laporan.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyebutkan, tahun ini ada dua kasus yang menjadi tren kejahatan dengan jumlah laporan paling banyak. Dua kasus kejahatan itu di antaranya 65 kasus curanmor dan 66 kasus penipuan.

Adapun kasus curanmor yang paling menonjol tahun ini, kata dia, yaitu ditangkapnya satu komplotan yang beraksi di wilayah Kalianak. Polisi sering menerima banyak laporan masyarakat yang mulai resah karena ulah komplotan tersebut. Mereka mencuri motor dengan modus merusaknya menggunakan kunci T.

Pelaku dari kasus curanmor ini tak jarang juga melibatkan anak-anak yang masih berstatus pelajar aktif. Motifnya pun beragam, mulai dari ajakan teman-temannya, tuntutan ekonomi, hingga kurangnya perhatian dari pihak keluarga.

“Tahun ini curanmor dan penipuan angkanya selisih sedikit. Dari 65 kasus curanmor, 35 di antaranya sudah diselesaikan. Lalu 66 kasus penipuan, 35 kasus di antaranya juga sudah diselesaikan. Motifnya beragam, dan seringkali juga melibatkan anak-anak,” kata Agus.

Selain curanmor, lanjut dia, kasus penipuan juga banyak terjadi di wilayah Perak. Contoh kasus yang menonjol dan sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu, yaitu maraknya penipuan pencarian model berbakat yang berujung pada kasus pemerkosaan. Korbannya pun tidak hanya satu orang, dan diketahui ada yang masih dibawah umur.

“Penipuan pencarian model berbakat waktu lalu, itu cukup menonjol dari kasus penipuan lainnya. Korbannya lebih dari satu, dan ada yang di bawah umur. Korban mengalami pelecehan. Pelaku juga mengambil barang-barang korban dan menelantarkannya di pinggir jalan,” kata dia.

Setelah kasus penipuan dan curanmor, lanjut dia, kasus fidusia juga menjadi salah satunya atensinya tahun ini. Pihaknya giat menggelar sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kendaraan yang belum selesai masa kreditnya, tidak boleh dijual belikan. Sebab, di dalamnya ada undang-undang yang mengatur.

“Kasus fidusia kemarin lumayan, ada 44 kasus. Ada beberapa masyarakat yang kurang mengerti, bahwa kendaraan yang belum selesai kreditnya tidak boleh dijualbelikan. Ada pidananya itu. Makanya, kami lakukan sosialisasi. Kasus lainnya di 2018, ada penistaan agama, pembunuhan anak, penculikan, dan upal,” kata dia. (ang/tin/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs