Massa buruh FSPMI akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (6/2/2018).
Kompol Dies Ferra Kapolsek Bubutan mengatakan, massa buruh menolak kenaikan harga kebutuhan pokok, cabut PP No.78 Tahun 2015, tetapkan UMSK dan revisi Pergub No.75 Tahun 2017.
“Nanti jalan tidak akan ditutup karena kami akan arahkan massa untuk memakai lajur yang mepet dengan Kantor Gubernur. Informasi yang masuk di kepolisian, ada 350 massa yang akan aksi unjuk rasa,” kata Dies Ferra pada Radio Suara Surabaya.
Untuk pengamanan aksi unjuk rasa ini, kata dia, akan dilakukan personel gabungan dari Polsek Bubutan dan Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya Jazuli Sekretaris DPW FSPMI Jatim waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kali ini sekaligus sebagai perayaan hari lahirnya FSPMI yang ke-19 tahun pada 6 Februari 2018.
“Ada sekitar lima ribu buruh dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kab./Kota Mojokerto, Kab./Kota Pasuruan, Kab. Tuban, Probolinggo, juga Jember yang akan turun ke jalan, aksi di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya,” ujarnya.
(dwi/ipg)