Tasdi Bupati Purbalingga non aktif mengaku ada sejumlah uang dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center yang mengalir ke partainya, PDI Perjuangan.
Pernyataan itu disampaikan Tasdi, Rabu (19/9/2018) sore ini, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK.
Menurut Tasdi, uang sebanyak Rp500 juta yang disepakati dengan kontraktor swasta, digunakan untuk keperluan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2018.
“Iya, yang Rp500 juta itu untuk kegiatan di Pilgub Jawa Tengah,” ujarnya sambil berjalan menuju mobil tahanan, Rabu (19/9/2018), di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Selain itu, Tasdi juga mengatakan Utut Adianto Wakil Ketua DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang mencakup Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, pernah memberi uang untuk keperluan partai.
“Pak Utut bantu saya untuk kegiatan partai, selaku kader partai, sesama kader partai (PDI Perjuangan). Uang yang dari Pak Utut mengalir ke partai, bukan ke saya pribadi,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Selasa (5/6/2018), KPK menetapkan Tasdi Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata pengusaha swasta (kontraktor) yang biasa mengerjakan proyek di Pemkab Purbalingga, sebagai tersangka pemberi suap.
Bupati Purbalingga dan Kabag ULP Purbalingga diduga menerima Rp100 juta yang merupakan pembayaraan awal dari total nilai yang disepakati (Rp500 juta), atau 2,5 persen dari nilai proyek.
Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center adalah salah satu proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak selama tiga tahun dari 2017 sampai 2019 dengan nilai total Rp77 miliar. (rid/rst)