Sabtu, 23 November 2024

Bupati Malang Memenuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Rendra Kresna Bupati Malang. Foto: Antara

Rendra Kresna Bupati Malang, hari ini, Senin (15/10/2018), memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus korupsi.

Bupati Malang dua periode itu datang di Kantor KPK kawasan Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB. Tanpa memberikan keterangan, dia langsung menjalani pemeriksaan.

Sampai pukul 15.30 WIB, Rendra terpantau belum keluar dari ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Rendra sudah mengajukan pengunduran dirinya dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur. Dia juga menyatakan siap diperiksa dan akan kooperatif dengan KPK.

Seperti diketahui, Kamis (11/10/2018), Pimpinan KPK mengumumkan status Rendra Kresna Bupati Malang sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran 2011.

Kasus kedua, mantan politisi Partai Nasdem itu disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,55 miliar, terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs