Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jember ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang di sebuah kost di kawasan Wiyung, Surabaya. Komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas di masing-masing kakinya, karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Kompol Noerijanto Kapolsek Karangpilang mengatakan, komplotan ini kerap beraksi di wilayah Surabaya dan sering mengincar kendaraan roda dua yang terparkir di halaman rumah. Modusnya, pelaku menggunakan kunci leter (T) untuk merusak gembok dan tempat kunci motor.
Di hadapan polisi, komplotan ini mempraktekkan cara mereka merusak gembok yang biasanya digunakan sebagai pengamanan tambahan untuk kendaraan. Dengan kunci T, komplotan ini ternyata mampu merusaknya dalam hitungan detik dan langsung membawa kabur motor incarannya.
“Komplotan ini terdiri dari empat orang pelaku yaitu SH (24), AE (26), IR (18), dan HL (26), ditangkap secara bersamaan di sebuah kos di kawasan Wiyung. Mereka sering beraksi pada malam hari dan mengincar sepeda motor. Dengan kunci T, mereka bisa merusak gembok yang biasanya dipakai kunci tambahan untuk kendaraan. Lalu merusak kunci motornya juga,” kata dia.
Setelah berhasil mencuri motor, kata dia, pelaku ini menghilangkan nomor rangka motor tersebut dengan menggunakan alat gerinda. Kemudian, motor hasil curian itu langsung dibawa ke Jember untuk diberikan kepada seseorang yang bertugas menjual motor (DPO).
Setelah menjual motor curiannya, komplotan ini kembali lagi ke Surabaya untuk mencari mangsa lainnya. Polisi menghimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati untuk tidak parkir sembarangan dan tidak ada salahnya untuk menambahkan alat pengamanan. Seperti, memasang tombol pengaman rahasia dan lain-lain.
“Melihat modus komplotan seperti itu, ada baiknya masyarakat bisa lebih waspada. Salah satunya tidak parkir sembarangan, terus bisa juga menambahkan alat rahasia seperti tombol atau dikasih alarm dan lain-lain. Kami masih terus dalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya,” jelasnya. (ang/bid)