Sabtu, 23 November 2024

Baru Dua Bulan Keluar Penjara, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditembak

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polrestabes Surabaya Telah menangkap dua orang laki-laki spesialis kasus pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya menangkap dua orang laki-laki spesialis kasus pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Surabaya. Dua tersangka itu berinisial AQ (25) warga Bulak Jaya dan AS (26) warga Bulak Rukem Surabaya, yang mengaku telah melancarkan aksinya di 10 TKP di Surabaya.

Iptu Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya mengatakan dua komplotan itu termasuk pemain lama, yang juga seorang residivis di beberapa polsek di Surabaya. Kedua pelaku sebelumnya pernah ditangkap dan mendekam di penjara sebanyak 7 kali dengan kasus yang sama.

Seperti tidak merasakan jera, lanjut dia, kedua pelaku masih saja nekat melakukan aksi curanmor. Baru dua bulan keluar dari penjara, kedua pelaku kembali mengulangi aksi curanmornya di sebuah rumah kos, Jalan Brawijaya Surabaya.

Namun perjalanan kedua bandit itu berakhir, dengan hadiah timah panas di kedua kakinya. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku nekat melawan petugas kepolisian dan berusaha melarikan diri. Akhirnya, polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku tersebut.

“Mereka adalah pemain lama, yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara. Pernah ditahan di Polsek Sawahan, Polsek Tegalsari dan Polsek Gubeng. Salah satunya juga pernah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Surabaya,” kata Bima, Kamis (20/7/2018).

Untuk melancarkan aksinya, lanjut dia, kedua pelaku itu menggunakan magnet dan kunci T untuk merusak kunci ganda motor. Mereka sering beraksi pada dini hari dan menyasar ke tempat-tempat yang cenderung sepi, mulai dari rumah hingga kos-kosan. Setelah berhasil dicuri, motor langsung dijual ke daerah Bangkalan dengan harga mulai dari Rp4 juta.

“Magnet itu digunakan pelaku untuk membuka pelindung kunci. Mereka juga bagi peran, ada yang sebagai eksekutor, dan mengawasi situasi sekitarnya sekaligus bertugas menjual motor curian. Hasil penjualan motor curian itu, mereka bagi rata,” tuturnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 kunci T, 2 anak kunci T, 1 kunci palsu, 3 kunci L dan 1 magnet modifikasi. Meski sudah menangkap dua pelaku spesialis curanmor, Bima mengaku pihaknya masih mengantongi satu identitas pelaku lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Diduga, satu pelaku itu juga bagian dari komplotan mereka.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi. Identitasnya sudah kami kantongi,” tutup Bima. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs