Jumat, 31 Januari 2025

Bandara Banyuwangi Layani Penerbangan Internasional

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Terhitung mulai hari ini, Selasa (18/12/2018), hingga 3 bulan ke depan, Bandara Banyuwangi diperbolehkan melayani penerbangan dari dan ke luar negeri. Hal ini tertuang di Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, tertanggal 18 Desember 2018.

Yang artinya, selama 3 bulan ke depan, Bandara Banyuwangi ditetapkan sebagai Bandar Udara Internasional kedua di Jawa Timur, setelah Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Untuk menjadi bandara yang melayani penerbangan dalam dan luar negeri, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pihak pengelolah bandara, mulai dari terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan, tersedianya unit kerja yang meliputi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Serta terlaksananya koordinasi sebagai bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL).

Nantinya, jika terdapat peningkatan frekuensi penerbangan secara terus-menerus, Bandara Banyuwangi berpotensi dinobatkan sebagai bandar udara internasional oleh Dirjen Perhubungan Udara. (dim/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
30o
Kurs