Brigjen Pol Bambang Santoso Kepala BNNP Jatim menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh bandar dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak bisa dilakukan BNN sendirian. Butuh konsistensi, komitmen dan kerjasama dengan kemenkumham untuk mewujudkannya.
“Tidak bisa dilakukan egosentris oleh BNN sendiri. Bahwa faktanya, jaringan (narkoba) masih bisa dikendalikan dari dalam lapas,” kata Bambang, Jumat (24/8/2018).
Sementara itu, AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, dalam dua pekan terakhir timnya berhasil meringkus enam kurir narkoba yang dikendalikan dari balik lapas yaitu lapas Porong, Madiun, dan Tanjung Pinang. Hal ini membuktikan masih suburnya peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik lapas.
Wisnu mengatakan, rata-rata peredaran narkoba dari lapas ini melibatkan oknum petugas lapas. Di Madiun misalnya, dari pengakuan kurir yang ditangkap, peredaran narkoba dibantu oleh oknum dari lapas setempat.
“Kalau yang Lapas Madiun kami masih butuh satu alat bukti lagi. Sementara hanya berdasar pengakuan tersangka yang kami tangkap,” terang Wisnu.
Wisnu mengakui, sejauh ini kerja sama antara BNN dengan Kemenkumhan sebagai lembaga yang membawahi lapas terjalin dengan baik. Prosedur untuk pemeriksaan dan pemdalaman mendapatkan kemajuan signifikan.
“Kami lebih cepat melakukan pengembangan. Selama ini Lapas banyak membantu kami,” kata Wisnu.
Wisnu mengatakan, belajar dari kasus tersangka MI seorang kurir jaringan lapas Madiun, BNNP tidak mau gegabah dalam membongkar peredaran narkoba di Lapas. Sebab, dalam kasus ini transaksi yang dilakukan kurir terindikasi melibatkan oknum sipir. Pihaknya akan terus mendalaminya hingga memenuhi dua alat bukti untuk menjerat oknum sipir tersebut. (bid/dwi/rst)