Sabtu, 23 November 2024

BNNP Jatim Menangkap Sindikat Narkoba Antarpulau

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi: Youtube/ikrammarki

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menangkap tersangka berinisial NP (32) warga Kabupaten Probolinggo yang merupakan sindikat narkoba antarpulau di Jembatan Suramadu, Surabaya, Selasa (6/3/2018), pukul 04.00 WIB saat akan menyelundupkan sabu-sabu ke Madura.

“Tadi pagi ditangkap sindikat narkoba antarpulau di Gate Suramadu dibantu Intel Lantamal V. Diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,5 kilogram dan satu unit telepon genggam,” kata Brigjen Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNNP Jatim saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/3/2018).

Penangkapan itu dilakukan Tim BNNP Jatim dipimpin AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan, sedangkan tim Lantamal V terdiri atas tim intel.

Bambang mengatakan tersangka NP membawa lima paket sabu-sabu naik KM Doloronda dari Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun saat diintai di Pelabuhan Tanjung Perak, tim intel dan BNNP Jatim tak membuahkan hasil. Hingga saat dilacak melalui telepon genggam tersangka Nandi yang bersangkutan bergerak menuju Suramadu.

Setelah ditangkap dan digeledah di Suramadu didapatkan satu buah tas berisi lima paket sabu-sabu. Tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur.

“Tersangka ditembak kakinya atau dilumpuhkan karena saat disuruh menunjukkan dia akan lari,” kata dia.

Bambang mengatakan, tersangka sedang ada di RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya BNNP akan mengembangkan terkait peran tersangka apakah pengedar atau yang lain. (ant/ino)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs