Sabtu, 23 November 2024

BNNP Jatim Gagalkan Upaya Peredaran 7 Kg Ganja yang Dibawa Warga Pasuruan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja, seberat 7 kilogram. Petugas mengamankan seorang pria berinisial EP (26), warga Temenggungan, Pasuruan.

AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasaan BNNP Jatim mengatakan tersangka ditangkap saat dirinya mengambil paketan di sebuah kantor ekspedisi. Sebelumnya, petugas dari Tim Cyber Patrol melalui akun media sosial sempat menemukan indikasi adanya pengiriman ganja.

“Tersangka ditangkap sesaat setelah dirinya mengambil dan membawa paket tersebut setelah melakukan pemantauan melalui Tim Cyber Patrol di akun media sosial jaringan tersebut,” kata Wisnu, Sabtu (10/6/2018).

Setelah paketan berupa kardus cokelat berlakban hitam itu dibuka, lanjut Wisnu, petugas menemukan delapan gulungan yang ditutup rapat dengan lakban cokelat, berisi tujuh kilogram ganja kering.

“Iya ada delapan gulungan yang dilakban rapat. Setelah lakban warna cokelat itu dikupas, di dalam gulungan itu ternyata ganja kering seberat tujuh kilogram,” tambahnya.

Kepada petugas, EP mengaku bahwa ganja-ganja tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar yang ada di Medan. Diduga EP merupakan bandar kecil yang biasa mengedarkan ganja di daerah Jatim lainnya, yakni Pasuran, Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso hingga Banyuwangi.

“Dari Medan, ganja itu dikirim melalui pesawat Garuda GA 189 tujian KNO-SUB. Sesampainya di Bandara Juanda Surabaya, ganja itu diantar ke Pasuruan melalui ekspedisi,” ujarnya.

Selain delapan gulungan ganja kering, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor. Hingga saat inu BNNP Jatim terus menggali keterangan dari tersangka untuk mengembangkan kasus itu dan menangkap bandar yang lebih besar.

“Kami masih kembangkan ungkap kasus ini. Tentunya untuk membongkar siapa bandar besarnya, ke mana saja dijual oleh pelaku serta di daerah mana saja dia memasarkannya,” kata dia. (ang/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs