Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT PAL Indonesia (Persero) sebagai salah satu industri strategis yang bergerak dalam bidang alutista matra laut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Nota kesepahaman antara BNN dengan PT PAL ini, ditandatangani Komjen Pol. Heru Winarko Kepala BNN dan Budiman Saleh Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kamis (1/11/2018) di Kantor PT PAL, Surabaya.
Komjen Pol. Heru Winarko Kepala BNN mengatakan, ruang lingkup kerja sama antara BNN dan PT PAL INDONESIA (Persero) yang tertuang dalam nota kesepahaman diantaranya, penyebarluasan informasi P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, tes uji narkoba, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN.
“Perjanjian kerja sama ini juga menekankan adanya pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak,” ujarnya dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net.
PT PAL Indonesia (Persero) secara profesional mengemban amanah sekaligus kewajiban untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan alutista matra laut dan berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut dalam rangka mendukung TNI AL dalam upaya menanggulangi penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
“Kerja sama ini merupakan bentuk kebulatan tekad dan komitmen kedua pihak dalam melaksanakan P4GN sebagai bentuk tanggung jawab bersama terkait penanganan permasalahan narkotika di Indonesia. Dengan adanya kesepahaman ini diharapkan sinergi kedua pihak akan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Sekadar diketahui, bahwa hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang.
BNN sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika memiliki tanggung jawab dalam pemberdayaan masyarakat agar secara aktif berpartisipasi mensukseskan program P4GN. Momentum ini diharapkan mampu memberikan semangat positif lintas instansi untuk menjaga lingkungan kerja bersih dari narkoba. (bid/tin/ipg)