NG Eng Aun alias Piter seorang bandar narkoba asal Malaysia, ditembak mati oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Siantan, Pontianak, Selasa (13/3/2018), kata Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN.
“Pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka Piter yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dan petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Piter,” kata dia, dilansir Antara, Rabu (14/3/2018).
Setelah tertembak, kata Arman, Piter dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Saat ini jenazahnya masih berada di RSUD Soedarso Pontianak.
Ia menjelaskan penangkapan Piter dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi di Sanggau, Kalimantan Barat.
Aparat BNN dan Petugas Bea Cukai menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan, dan kemudian menangkap tersangka Edy Aris alias Haris.
Aparat menemukan 2 kg sabu-sabu kristal dan 30.000 butir ekstasi dalam mobil toyota Calya dengan nomor polisi KB 1437 SN yang digunakan Edy.
“Berdasarkan keterangan tersangka Edy diketahui bahwa yang memerintahkannya adalah seseorang bernama Piter warga negara Malaysia,” kata Arman.
Ia menambahkan bahwa aparat kemudian menangkap Piter yang sedang menginap di Hotel Haris, dan terpaksa menembak Piter karena dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri. (ant/ang/ipg)