Irjen Polisi Heru Winarko Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan pihaknya bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah mempersiapkan area khusus narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Nanti saat dibawa masuk, napi akan ditutup matanya. Tidak ada alat komunikasi dan fasilitas-fasilitas yang bisa digunakan,” kata Heru dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Selasa (20/3/2019).
Heru mengatakan area khusus narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah mereka tetap bisa menjalankan peredaran narkoba meskipun berada di dalam penjara.
Selain menyiapkan area khusus, BNN juga akan melakukan rehabilitasi kepada para narapidana narkoba. Heru mengatakan sudah bertemu dengan lembaga yang bertanggung jawab mengelola lembaga pemasyarakatan untuk membicarakan hal itu.
“BNN tidak hanya pemberantasan, tetapi juga pencegahan dan pemberdayaan. Di lapas pun kami akan ke sana. Selain memberantas, kita juga akan memperbaiki akar masalahnya dengan melakukan rehabilitasi terhadap napi narkoba,” tuturnya, seperti dilansir Antara.
Sepanjang 2017, BNN telah mengungkap 46.537 kasus narkoba dan menangkap 58.365 tersangka kasus narkoba dan 34 tersangka tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kasus narkoba.
Dari seluruh kasus itu, barang bukti yang berhasil didapatkan BNN, Polri dan Ditjen Bea Cukai adalah 4,71 ton sabu-sabu, 151,22 ton ganja dan 2.940.748 butir ekstasi.
Forum Merdeka Barat 9 yang diadakan Selasa bertema “Pemerintah Serius Tangani Narkoba”. Selain Heru, pembicara lainnya adalah Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR.(ant/iss)