Jumat, 22 November 2024

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 10 Kasus

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Heru Winarko Kepala BNN saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNN, jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan Barang Bukti Narkoba dari 10 kasus yang pernah ditanganinya. Pemusnahan dilakukan di kantor BNN, jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Hadir dalam pemusnahan ini Heru Winarko Kepala BNN, perwakilan Kejaksaan Agung, LSM dan beberapa tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan dari 10 kasus ini diantaranya ribuan gram sabu, puluhan ribu butir MDMA/Ekstasi, puluhan ribu mili liter prekursor cair, ribuan gram prekursor serbuk dan ratusan ribu gram ganja.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini diantaranya, 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir MDMA/ekstasi, 37.408 mili liter prekursor cair, 6.122 gram prekursor berbentuk serbuk, dan 201.760,80 gram ganja,” ujar Heru dalam jumpa pers di kantor BNN.

Menurut Heru, kesepuluh kasus ini diantaranya, penggerebekan produksi sabu rumahan di Majene Sulawesi Barat, pengamanan paket ribuan ekstasi di kantor pos Pasar Baru Jakarta Pusat, penangkapan tersangka dengan paket ribuan ekstasi siap edar di Depok Jawa Barat, dan penyelundupan ribuan ekstasi yang melibatkan Napi Tangerang dan Nusakambangan.

Kata Heru, dari kesepuluh kasus yang diungkap BNN ini, modus operandinya adalah pengiriman paket pos. Paket ini diantaranya dikirimkan dari Belgia dan Perancis.

“Dari 10 Kasus ini, mereka sekarang memakai modus operandi berupa pengiriman melalui paket Pos,” tegasnya.

Dari pengungkapan 10 Kasus ini, BNN mengamankan puluhan tersangka, beberapa diantarnya adalah perempuan.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Barang Bukti juga di tes dulu untuk meyakinkan kalau narkoba tersebut adalah asli.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs