Gerakan Persaudaraan Pemuda Keadilan (Gema Keadilan) Kota Surabaya mendeklarasikan gerakan bertema “Arek Surabaya Anti Minuman Keras dan Anti Terorisme” sebagai bentuk cinta Tanah Air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sony Sulaksono Ketua Gema Keadilan Surabaya di Surabaya, Minggu (3/6/2018) mengatakan deklarasi dama yang digelar di salah satu mal di Surabaya pada Sabtu (2/6/2018) malam itu merupakan wujud tekad pemuda-pemudi Surabaya untuk memegang teguh dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan setia kepada NKRI.
“Itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan masyarakat,” katanya seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pemuda-pemudi Surabaya siap memerangi peredaran minuman keras dan tegas menolak segala bentuk terorisme.
Selain itu, lanjut dia, siap berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui dan menemukan peredaran minuman keras dan tindakan terorisme kepada pihak yang berwenang.
“Pemuda-pemudi mendukung sosialisasi dan kampanye kepada keluarga, tetangga, masyarakat tentang bahaya minuman keras dan terorisme. Selain itu, kami mengajak masyarakat Surabaya bersama-sama memerangi minuman keras dan terorisme,” katanya.
Sementara itu, Reni Astuti anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya mengapresiasi deklarasi yang digelar Gema Keadilan Kota Surabaya.
Apa yang dilakukan Gema Keadilan ini, lanjut dia, merupakan kegiatan positif untuk menunjukkan dan lebih meningkatkan rasa cinta Tanah Air, cinta NKRI.
“Ada semangat menolak minuman keras dan tolak terorisme untuk perkuat persatuan kita,” katanya.
Menurut Reni, semangat menjauhi minuman keras, menolak semua kekerasan dan aksi teror yang belum lama ini terjadi di Surabaya merupakan modal penting menjaga persatuan.
“Warga Surabaya tetap bersatu dewasa dan bijak menyikapi kekerasan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya ini. (ant/dwi/rst)