Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja secara profesional, bisa menggunakan waktu secara efektif dan produktif dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Demikian dikatakan M Sulu Kepala Bidang Diklat Kopetensi Manajerial Badan Diklat Prov Jawa Timur, saat menutup diklat prajabatan yang diangkat dari Formasi Khusus dan Pegawai Tidak Tetap Golongan II Angkat 96 dan 97 Pemprov Jawa Timur 2018 di Badan Diklat Prov Jawa Timur, Sabtu (24/3/2018).
Dikutip dari laman resmi kominfo.jatimprov.go.id mengatakan, sudah tidak jamannya lagi ASN bekerja sekedar menjalankan rutinitas, tetapi mengedepankan pelayanan yang profesional. Kemudian dalam memberikan pelayanan harus berorientasi kepada pelayanan publik dengan menunjukan sikap perilaku yang mengedepankan pelayanan unggul, peduli, dan disertai ketrampilan teknis yang memadahi, sehingga dapat mengimbangi iklim yang semakin baik dan kompetitif.
Para ASN harus keberja dengan bersih dan bebas KKN, mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa yang tentunya dimulai dari diri pribadi aparatur.
Bekerja dengan jujur, cermat dan hati-hati. Menghindari kecerobohan dan penyimpangan sehingga menjadi budaya karakter dalam bekerja aparatur. Kemudian, ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat kedepan semakin berat. Di era global aparatur dalam amanat tugasnya cukup berat karena selain melayani masyarakat, ASN tugasnya melindungi dan menjaga kedaulatan segenap bangsa Indonesia.
Sulu juga menyatakan legah karena 160 orang peserta diklat golongan II angkatan 96 dan 97 lulus semuanya. Selanjutnya, para alumni diklat berhak mendapat surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTP) dari Badan Diklat Prov Jawa Timur yang merupakan syarat pengangkatan sebagai PNS/ASN penuh. (ino/iss)