Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya mendorong dinas kesehatan setempat memaksimalkan penanganan penyakit menular yang menyerang paru-paru atau tuberkulosis (TBC) menyusul adanya kenaikan anggaran penanganan TBC dalam APBD Surabaya 2018.
Reni Astuti Anggota Komisi D DPRD Surabaya, di Surabaya, Minggu (1/4/2018), mengatakan anggaran penanganan TBC tahun ini mengalamai kenaikan dari tahun sebelumnya yakni dari Rp13,8 miliar kini menjadi Rp14 miliar.
“Jadi semestinya tidak ada lagi kasus TBC di Surabaya,” katanya.
Dikutip dari Antara, menurut Reni, mengacu pada data yang dirilis oleh Pemprov Jatim pada Februari 2018, dari target 746 kasus TBC pada anak-anak, baru sekitar 300-an saja yang sudah ditangani.
Reni Astuti menilai Dinas Kesehatan Kota Surabaya perlu untuk melakukan pemetaan secara mendetail.
“Kami mendorong dinas kesehatan untuk memetakan sebaran datanya agar diketahui secara detail problem intinya. Ini penting untuk upaya penuntasan,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, Surabaya sudah memenuhi pasal 171 dari UU Nomor 36 Tahun 2009 yang mengatur tentang alokasi anggaran kesehatan. Jadi, semestinya tidak ada alasan untuk tidak bisa menuntaskan hal tersebut.
“11 persen dari APBD sudah dialokasikan ke anggaran kesehatan,” katanya.
Apabila tidak kunjung diurai, Reni memandang bahwa hal tersebut bisa mencoreng nama baik Kota Surabaya. Apalagi Surabaya punya predikat Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2013.
Bukan hanya itu, anggota DPRD asal dapil Kota Surabaya 4 itu juga menilai ada yang janggal apabila masih ada kasus TBC.
Sementara itu, Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak tersambung. (ant/ino/rst)