Jumat, 22 November 2024

Anggaran Alat Pengolah Limbah B3 Surabaya Multiyears, Rp30 Miliar untuk 2019

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat menghadiri acara pembukaan Bober Cafe di Jalan Raya Jemursari No. 70 Surabaya, Jumat (7/9/2018). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya memantapkan langkahnya untuk membangun pusat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Pahlawan.

Anggaran untuk alat pengolah limbah B3 yang puluhan miliar itu dipastikan sudah masuk di dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2019.

Namun, anggaran untuk alat senilai Rp70 miliar, sebagaimana disampaikan Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, akan dianggarkan secara multiyears.

Eri mengatakan ini setelah mengikuti pembahasan KUA-PPAS APBD 2019 dengan Badan Anggaran DPRD Surabaya di Ruang Banggar Gedung di Jalan Yos Sudarso itu, Kamis (8/11/2018).

“Kami mengajukan di KUA-PPAS itu multiyears. Rp30 miliar untuk tahun ini, sisanya sekitar Rp50 miliar akan dianggarkan tahun berikutnya. Tapi masih dibahas juga, kan,” ujarnya.

Rencana Pemkot Surabaya membangun fasilitas pengolahan limbah B3 ini ditujukan sebagai solusi kebutuhan pengolahan limbah B3 di Surabaya yang sudah mendesak.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyebutkan, saat ini produksi limbah B3 di Surabaya sudah berada di kisaran angka 8 sampai 10 ton per hari.

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya meniatkan ini karena banyaknya keluhan pengusaha yang bingung harus membuang limbah B3-nya ke mana?

Selama ini, kata Risma beberapa waktu lalu, biaya pembuangan limbah ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, tidak bisa dikatakan sedikit. Dia juga mengaku dikejar pengusaha agar segera membangun pengolah limbah B3 sendiri.

Pemkot Surabaya saat ini juga sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat soal pengadaan dan pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 itu.

Risma sempat menyebutkan, suratnya kepada Joko Widodo Presiden tentang rencananya ini, yang ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), belum dibalas.

Pemkot terutama menunggu arahan tentang skema pengadaan alat pengolah limbah B3 ini, apakah harus dengan proses lelang atau dalam bentuk dana hibah.

Eri Cahyadi sempat menyebutkan, kali ini Pemkot Surabaya enggan mengulang pengalaman pengadaan trem yang akhirnya berlarut-larut di pemerintah pusat.

Rencananya, sebagaimana yang diinginkan Risma, alat ini akan didatangkan dari Kitakyushu, Jepang, yang merupakan sister city Kota Surabaya.

Sedangkan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 ini sudah disiapkan oleh Pemkot Surabaya. Tersedia lahan seluas 2,4 hektare milik Pemkot Surabaya di Romokalisari.(den/tin)

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024
Kurs