Kantor Dirjen Bea Cukai Juanda Surabaya kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba dan mengamankan 5 paket yang dikirim dari luar negeri. Kelima paket itu ditemukan dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, yaitu mulai dari Juli sampai dengan September 2018.
Budi Harjanto Kepala Bea Cukai Juanda mengatakan, kelima paket itu dikirim dari empat negara, yaitu Belanda, Kanada, Ethiopia, dan Amerika. Modusnya, para kurir narkoba menyembunyikan barang haram tersebut dalam bentuk surat yang sangat tipis dan ada juga yang dibalut dengan karpet mobil.
Adapun Jenis narkoba yang ditemukan, kata dia, tidak hanya sabu-sabu. Tetapi, petugas juga menemukan narkoba jenis lain atau tergolong baru, yang masih jarang sekali beredar di Indonesia. Salah satunya adalah THC atau ganja cair yang dikemas dalam bentuk rokok elektrik (vapor).
“Kami mencurigai ada paket yang masuk kesini dan terindikasi narkoba. Kemudian, kami berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim dan BNNP Jatim untuk mengusutnya. Karena dari barang bukti yang ditemukan, ada jenis ganja yang jarang sekali ditemukan dan dipakai disini,” kata Budi, Kamis (4/10/2018).
Budi mengakui, penemuan THC atau ganja cair yang digunakan pada vapor menjadi pertama kalinya, yang ditemukan oleh pihak Bea Cukai Juanda. Namun sejauh ini, kata dia, penemuan ganja cair itu juga pernah ditemukan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Selain ganja cair, petugas juga menemukan kapsul MDMA (Methylenedioxy Methaphetamine).
Sementara itu, AKBP Wisnu Chandra Kabid Pengawasan BNNP Jatim mengakui bahwa ganja cair jarang sekali beredar di Indonesia maupun Jatim. Menurutnya, jenis ganja ini memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi atau lebih berbahaya bagi tubuh.
Bahkan, kata dia, pengakuan dari para pemakai bahwa ganja cair tidak pernah direkomendasikan. Karena efeknya yang berbahaya dan di luar kontrol.
“Ganja cair bukan ganja murni. Artinya ini ganja sintesits dan itu lebih berbahaya. Bahayanya lebih ngeri. Jarang bredar di indonesia. Bahkan pengakuan dari pemakai yang pernah saya tanya, ganja ini tidak pernah direkomendasi. Kalau ada yang berani, gila itu orang,” jelasnya.
Wisnu juga mengatakan, sampai saat ini dari kelima paket yang diamankan itu, petugas belum menangkap tersangka yang kini masih menjadi DPO. Sebab dalam modusnya, pelaku sengaja mengaburkan alamatnya. Dengan harapan, paket tersebut nantinya bisa diambil langsung oleh seseorang yang diduga bertugas sebagai kurir.
“Biar kurirnya mengambil langsung ke kantor pengiriman barang. Kasus ini masih kami selidiki. Meski belum menemukan pelaku utamanya, kami sudah mengamankan beberapa orang yang diduga kurirnya,” kata dia.
Secara rinci dari temuan 5 paket narkoba, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antarnya narkoba jenis Cathinone sebanyak 4,5 kg dari Ethiopia, narkoba jenis THC sebanyak 7 botol vapor dari Amerika, narkoba jenis ekstasi sebanyak 67 butir pil dari Belanda, narkoba bubuk ganja 130 gram dari Kanada, dan narkoba jenis MDMA sebanyak 10 gram dari Belanda. (ang/tin/rst)