Jumat, 22 November 2024

Alasan Kemanusiaan, Presiden Izinkan Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di RSCM

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Abu Bakar Baasyir, Foto: Hidayatullah.com

Joko Widodo Presiden menyetujui usulan pemindahan Abu Bakar Ba’asyir terpidana kasus terorisme ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Abu Bakar Baasyir yang masih menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, mengalami kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau chronic venous insufficiency bilateral yang menyebabkan kakinya bengkak

Menurut Presiden, keputusannya memberi izin berobat itu atas dasar rasa kemanusiaan.

“Iya saya setuju. Kan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawanya ke rumah sakit untuk disembuhkan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan Abu Bakar Ba’asyir untuk berobat sementara waktu di luar lapas.

Hari ini, Baasyir tiba di RSCM, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.35 WIB, dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan medis.

Sekadar diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Abu Bakar Ba’asyir bersalah, dan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara pada tahun 2011 silam.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, di Solo, Jawa Tengah itu dinilai merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs