Gatot S Dewa Broto Sekretaris Menpora menjelaskan sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (18/12/2018), ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan dan membawa beberapa pejabat, di antaranya Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora (Mulyana).
Sekadar diketahui,penggeledahan dilakukan di lantai tiga gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olah Raga Nasional (PP ITKON).
“Saya ada diluar kantor ada info bahwa ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan disini dan membawa beberapa pejabat. Menurut laporan yang kami terima dari rekan-rekan disini bahwa ada rekan kami pak Deputi IV dibawa, kemudian ada PPK nya (Pejabat Pembuat Komitmen), kemudian ada bendaharanya dan ada dua orang yang lain,” ujar Gatot di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Kalau kemudian ditanya apa kasusnya, Gatot mengaku belum tahu, karena itu ranahnya KPK. Yang jelas, Kemenpora menghormati proses hukum yang ada di KPK. Dan Kemenpora akan memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya.
“Pasti nanti ada bantuan hukum dari tim legal kami,” tegasnya.
Soal apakah ada dari pihak swasta, termasuk barang-barang yang dibawa dan disita KPK, Gatot juga mengaku tidak tahu.
“Saya nggak tahu. Saya juga belum tahu apakah ada barang-barang yang dibawa atau disita, kita belum tahu,” jelasnya.
Gatot mengatakan, untuk ruangan tidak semua disegel, tapi yang disegel hanya tiga ruangan. (faz/iss/ipg)