Sebanyak 662 slop rokok telah disita dari Jamaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Surabaya sampai Kloter 19 yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Rokok terbanyak disita dari jamaah asal Pamekasan sebanyak 491 slop.
Hendro Trisulo, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda mengatakan, sebenarnya mengenai barang bawaan yang keluar dari Indonesia tidak ada masalah, hanya saja kalau masuk ke Arab Saudi bisa jadi masalah.
“Seperti rokok kemarin kami menahan 662 slop rokok, terbanyak dari Pamekasan 491 slop. Kenapa rokok dibatasi, sebenarnya di Arab Saudi tidak boleh masuk tapi dari koordinasi kemudian dibolehkan hanya dibatasi dua slop,” ujarnya di Graha Bir Ali Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (23/7/2018).
Hendro mengatakan, bahwa rokok dua slop itu boleh masuk ke Arab Saudi asalkan tidak dikumpulkan di satu orang. Selain rokok, Power Bank di atas 20.000 mAh dan korek api gas juga tidak boleh dibawa dalam penerbangan.
“Power Bank di atas 20.000 mAh tidak boleh. Karena bahaya untuk penerbangan bisa meledak, korek api gas juga demikian,” katanya.
Hendro mengatakan, Bea Cukai telah membuat selebaran imbauan agar Jamaah Calon Haji tidak menerima penitipan barang dari jamaah lain ataupun orang yang terkait ibadah haji. Sebab, hal ini bisa menyulitkan jamaah dalam pemeriksaan di bandara Arab Saudi apabila ada barang yang dilarang masuk.
“Kami melarang para jamaah menerima penitipan barang. Seseorang melakukan penerbangan jangan sampai menerima titipan barang bawaan atau barang titipan. Takutnya itu barang larangan,” katanya.
Sejauh ini, mulai Kloter 1 sampai Kloter 19 yang telah berangkat, bisa dipastikan sudah tidak bermasalah nengenai barang bawaan, asalkan tidak dikumpulkan jadi satu.
“Seperti di tahun lalu, ada HT dikumpulkan jadi satu di dalam karung akhirnya tertangkap dan barangnya disita,” katanya. (bid/tin/ipg)