Warga Rusun Ngelom Keluhkan Aliran Airnya Disegel PDAM Akibat Tunggakan, Kepala Dinas P2CKTR Beri Penjelasan
Sabtu, 23 November 2024 | 13:52 WIB
Menjelang Pilkada serentak 2018 yang akan datang, sebanyak 530 pemilih yang dinyatakan di luar database kependudukan kota Mojokerto terancam dicoret.
Teguh dari Radio Maja Fm Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (2/4/2018) melaporkan, Triwidya Kartikasari Komisioner KPU Mojokerto mengatakan para pemilih di luar database kependudukan itu tidak akan diberikan surat keterangan (Suket) pengganti e-Ktp.
Sehingga, KPU mengimbau agar 530 orang tersebut segera ke Dispenduk untuk mengurus data kependudukannya.
“Anggota PPK dan PPS juga kami minta untuk mengecek ulang sampai masa perbaikan daftar pemilih sementar (DPS) tanggal 3-7 April nanti,” kata Widya. (ino/rst)