Jumat, 22 November 2024

48 Ribu Lebih Warga Surabaya Belum Rekam KTP-el, Kemendagri Larang Penerbitan Suket

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya mendata, sampai Mei 2018 ini masih ada sebanyak 48.820 warga Kota Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Sementara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat untuk Dispendukcapil di Kabupaten/Kota di Indonesia.

Melalui surat edaran 471.13/8039/DUKCAPIL, tertanggal 3 Mei 2018 lalu, Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil Kemendagri mengimbau agar Dispendukcapil Kabupaten/Kota mempercepat penerbitan KTP-el.

Zudan meminta agar Dispendukcapil seluruh Indonesia melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/5386/SJ tanggal 16 Oktober 2017 perihal percepatan perekaman KTP-el.

“Yakni dengan tetap memberikan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya,” ujar Zudan dalam surat tersebut.

Di dalam surat itu, Zudan juga menyampaikan agar Dispendukcapil segera menerbitkan KTP-el bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el dan sudah siap cetak.

“Dalam hal ini, termasuk penduduk yang datang melakukan perekaman KTP-el dan status perekamannya langsung siap cetak, maka tidak boleh diterbitkan lagi Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-el,” ujarnya pada poin kedua surat.

Imbauan Zudan juga berlaku untuk Suket Pengganti KTP-el yang telah habis masa berlakunya. Suket itu tidak boleh diperpanjang lagi tapi harus ditindaklanjuti dengan penerbitan KTP-el. Dengan catatan, rekam data warga bersangkutan sudah siap cetak.

Suharto Wardoyo Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memastikan, jumlah stok blangko KTP-el yang tersedia di Surabaya masih mencukupi untuk pencetakan KTP-el pada Juni ini.

Data rekam KTP-el warga Surabaya yang berstatus print ready record (siap cetak) tapi belum dicetak masih sebanyak 50.849. Sedangkan data yang masih proses penunggalan (sent for enrolment/SFE) di Dirjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 6.036.

Artinya, dibutuhkan sebanyak 56.885 keping blangko untuk melakukan pencetakan semua data rekam KTP-el, baik yang siap cetak maupun yang masih harus menunggu penunggalan dari Kemendagri.

“Stok blangko masih mencukupi. Kami masih ada sekitar 60 ribuan blangko yang siap digunakan. Sebanyak 45.193 blangko di Dispendukcapil, sisanya di Kecamatan. Cukup untuk pencetakan Juni ini,” ujar Suharto kepada suarasurabaya.net, Minggu (3/6/2018).

Pria yang akrab disapa Anang itu memperkirakan, pencetakan data rekam penduduk yang siap cetak akan tuntas setidaknya hingga akhir 2018 ini. “InsyaAllah tahun 2018 ini,” ujarnya.

Dispendukcapil Surabaya, kata Anang, siap melaksanakan percepatan penerbitan KTP-el sesuai surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan melayani perekaman dan pencetakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur.

Sementara, dia mengimbau, agar warga Surabaya yang merasa belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman untuk mempercepat penuntasan penerbitan KTP-el ini.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs