Sabtu, 23 November 2024

32 Sekolah di Jatim Dapat Penghargaan Keamanan Pangan BPOM RI

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Dewi Pramitasari (tengah) Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI, menjelaskan terkait pemberian penghargaan bintang keamanan pangan di kantin sekolah, kepada 32 sekolah di Jatim, Selasa (11/12/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penghargaan bintang keamanan pangan di kantin sekolah, kepada 32 sekolah di Jatim, Selasa (11/12/2018). Penghargaan bintang satu ini diberikan langsung oleh Dewi Pramitasari Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI, di Surabaya.

Dewi mengatakan, penghargaan ini diberikan karena setiap kantin yang berada di masing-masing sekolah mampu menerapkan prinsip dasar keamanan pangan yang dijual. Seperti makanan yang higienis, pengelolaan pangan, penanganan dan penyimpanan pangan, serta sanitasi tempat dan peralatan.

“Mereka semua merupakan sekolah yang memiliki kantin dan mampu mempraktekkan keamanan pangan di sekolahnya. Jajanan yang dijual harus higienis dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Dewi.

Dewi menjelaskan, pemberian penghargaan ini termasuk bagian dari Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang sedang digencarkan oleh BPOM. Sebagai penerus bangsa, anak-anak diharapkan tumbuh dengan cerdas. Makanan yang dikonsumsi memiliki peran penting dalam membantu tumbuh kembang kecerdasan anak.

Untuk itu, pangan jajanan anak sekolah menjadi salah satu sasaran BPOM. Menurut Dewi, anak-anak memiliki waktu lebih banyak di sekolah dan rentan mengkonsumsi makanan sesuka hatinya tanpa pertimbangan mengenai bahayanya.

“Program pengawasan jajanan anak ini masuk ke dalam program prioritas nasional. Jadi setiap tiga bulan harus ada laporan perkembangan pangan jajanan anak bagaimana. Tidak hanya melakukan sampling jajanan di kantin, di luar sekolah juga. Salah satunya memberikan pembinaan kepada pedagangnya. Kami sendiri juga tidak ingin mematikan ekonomi mereka, jadi dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Kohar Hari Santoso Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur menambahkan, makanan sehat yaitu makanan yang SAH (Sehat, Aman, dan Higienies). Hal ini harus diterapkan di sekolah, karena pangan akan mempengaruhi stamina dan kondisi tubuh.

“Sehat dalam artian nilai gizi bagus, aman tanpa bahan pangan berbahaya, penyajiannya harus higienis agar tidak terkontaminasi. Penghargaan ini bentuk pembinaan SDM di lingkungan sekolah. Kami sudah biasa melakukan pembinaan ke berbagai tempat. Secara sampling juga dilakukan pemeriksaan berkala,” ujarnya.

Puluhan sekolah yang mendapat penghargaan itu, kata dia, terdiri dari berbagai sekolah. Mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA negeri maupun swasta. Mereka berasal dari 9 kota/kabupaten di Jatim, di antaranya Gresik, Madiun, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Kota Pasuruan.

Dalam hal ini, sekolah di Surabaya tidak masuk dalam daftar sekolah yang mendapatkan penghargaan bintang keamanan pangan di kantin sekolah. Menanggapi hal itu, I Made Bagus Gerametta Kepala Balai Besar POM Surabaya mengaku, sekolah di Surabaya memang belum masuk di dalamnya.

Sebelumnya, 10 kota/kabupaten di Jatim dipilih secara acak untuk dilakukan intervensi dan Surabaya belum masuk di dalamnya. Namun dari data BPOM Surabaya, untuk temuan bahan berbahaya di luar kantin sekolah sudah jauh menurun atau di bawah 10 persen. Artinya, masyarakat sudah sadar bahwa penggunaan bahan berbahaya itu salah.

“Jatim ini termasuk tahap kedua dalam program ini. Jatim memiliki 38 kota/kabupaten dan tidak mungkin kita intervensi sekaligus. Jadi pilih acak, ketemunya 10 dan yang dapat juara hanya 9 kabupaten/kota. Surabaya memang saat ini belum tercatut, tapi bisa saja setelah ini masuk. Tinggal koordinasi dengan BPOM untuk dilakukan pembinaan di sekolahnya,” jelasnya.(ang/dim/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs