Sabtu, 23 November 2024

30 Mobil Tanpa Dokumen Disita Polisi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya ketika Konferensi Pers di Satpas Colombo, Surabaya, Selasa (7/8/2018). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Satlantas Polrestabes Surabaya menyita sekitar 30 mobil, tanpa dilengkapi dokumen yang sah di Satpas Colombo, Surabaya.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, puluhan kendaraan berbagai merek itu ditemukan oleh petugas saat melakukan operasi di berbagai wilayah di Surabaya. Bahkan, kendaraan itu, terindikasi menggunakan dokumen palsu.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, nomor registrasi, nomor rangka, atau pun nomor mesin, tidak identik dengan surat-surat yang dilampirkan,” kata Kombes Pol Rudi pada jurnalis, Selasa (7/8/2018) sore di Satpas Kolombo Surabaya.

Kapolrestabes beranggapan bahwa pemalsuan dokumen itu diduga berhubungan dengan tindak pidana fidusia, pencurian kendaraan bermotor, perampasan (curas), penggelapan dan penipuan. Puluhan kendaraan itu, merupakan hasil temuan polisi dalam kurun waktu 8 bulan, sejak Januari hingga Agustus 2018.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dari temuan kasus itu. Polisi akan menyerahkannya ke pihak Satreskrim, untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.

Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, bisa mengecek kendaraan atau datang langsung ke Satpas Kolombo, dengan membawa bukti-bukti yang valid.

Rudi mengatakan apabila bukti yang dibawa valid dan sesuai, pemilik kendaraan bisa langsung membawanya pulang dan tanpa dipungut biaya. (bas/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs