Sebanyak 23 narapidana teroris dari rumah tahanan Polda Jatim dan Polsek Dukuh Pakis, sore tadi dipindahkan ke Jakarta menggunkan dua bus, Senin (15/10/2018), sekitar pukul 15.00 WIB. Pemberangkatan puluhan napiter itu mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polri.
Terkait untuk apa mereka dikirim ke Jakarta, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim enggan membeberkan secara detail. Dia hanya mengatakan, bahwa puluhan napiter itu diangkut ke Jakarta, untuk kepentingan penyidikan.
“Sudah berangkat tadi sore pukul 15.00 WIB. Kepentingannya untuk penyidikan,” kata Barung dengan singkat.
Dari 23 napiter, 17 di antaranya adalah tersangka dari rutan Polda Jatim. Mereka adalah Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, Mohammad Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni, dan Adam.
Sementara 6 lainnya adalah napiter dari rutan Polsek Dukuh Pakis. Mereka adalah Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani. (ang/iss)