Sabtu, 23 November 2024

132 Pegawai Dirjen Pajak Jatim Jalani Tes Urine

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Sekitar 132 pegawai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya, menjalani tes urine. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Sekitar 132 pegawai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya, menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Selasa (4/9/2018).

Estu Budiarto Kepala Kanwil DJP Jatim I mengatakan, tes urine itu dilakukan sebagai bagian penanganan nilai-nilai organisasi khususnya tentang integritas.

Baginya, integritas merupakan emas yang wajib dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bahkan, kata dia, dalam Kementerian Keuangan menilai bahwa integritas menjadi hal yang paling utama atau nomor satu. Apabila seseorang terindikasi oleh narkoba, secara otomatis integritasnya akan berkurang dan susah menjalani tugasnya secara profesional.

“Tes urine ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan memang bagian dari program Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak. Ini soal integritas yang mewajibkan semuanya untuk mengikuti tes urine. Kalau orang sudah pakai narkoba, jelas integritasnya berkurang dan tidak profesional tentunya. Kerja tidak ada konsentrasi, bertingkah semaunya sendiri di kantor dan tidak bisa diajak kerja sama,” kata Estu, Selasa (4/9/2018).

Estu menambahkan, dalam pelaksanaan tes urine hari ini, semua pegawainya terbukti negatif atau bebas dari narkoba. Namun, pihaknya tetap mengecam keras perihal narkoba ini dan tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar.

Terkait sanksi yang diberikan, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BNN dan kepolisian. Namun, pihaknya juga membeberkan, sanksi yang diberikan kepada pegawai yang positif narkoba bisa saja berupa pemecatan secara tidak terhormat.

“Kami akan tindak tegas. Bisa saja berupa pemecatan. Meskipun pemecatan PNS itu tidaklah mudah. Tapi kami akan tetap berkoordinasi dengan ahlinya, seperti BNN dan polisi. Kami lihat dia kelas apa, baru bisa memutuskan sanksinya,” jelasnya.

Sementara itu, AKBP Suparti Kepala BNNK Surabaya mengatakan tes urine ini sudah semakin gencar diminati oleh instansi maupun pihak pemerintahan. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadikan tes urine sebagai sebuah ketakutan. Karena bagi BNN, tes urine menjadi salah satu langkah atau upaya mencegah peredaran narkoba.

Lebih lanjut, Suparti menambahkan bahwa seseorang yang diketahui positif setelah melakukan tes urine, harus dibawa ke laboratorium untuk memastikan kebenarannya. Karena, tes urine ini merupakan screening awal atau hanya 70 persen indikasinya.

“Kalau yang sudah pernah tes itu di Dinas Perhubungan, TNI, awak media, perbankan, dan PLN. Nah, untuk Direktorat Pajak sudah tiga kali ini. Sekitar 400 pegawai yang sudah selesai melakukan tes urine. Rencananya pajak ini akan melakukan tes urine seluruh wilayah di Surabaya. Masyarakat tidak perlu takut. Ini sangat membantu kami melakukan pencegahan dan memastikan bahwa kita sehat,” pungkasnya. (ang/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs