Pihak berwenang Arab Saudi telah menahan 11 pangeran setelah mereka berkumpul di sebuah istana kerajaan di Riyadh untuk memprotes langkah-langkah penghematan, termasuk penangguhan pembayaran tagihan fasilitas mereka, lapor media Saudi, Sabtu (6/1/2018).
Layanan komunikasi pemerintah, Pusat Komunikasi Internasional, mengatakan pihaknya sedang mengecek laporan tersebut.
Arab Saudi, yang merupakan penghasil minyak terbesar dunia, telah menerapkan reformasi yang mencakup pemotongan berbagai subsidi, penerapan pajak pertambahan nilai (VAT) serta pemangkasan tunjangan bagi para anggota keluarga kerajaan.
Reformasi dijalankan sebagai upaya untuk menangani penurunan harga minyak mentah hingga kerajaan itu mengalami defisit anggaran, yang diperkirakan mencapai 196 miliar riyal (sekitar Rp697,8 triliun) pada 2018.
Laman pemberintaan sabq.org mengatakan para pangeran itu berkumpul di sebuah istana kerajaan bersejarah, Qasr a-Hokm. Mereka menuntut agar kerajaan membatalkan keputusan yang menetapkan bahwa negara berhenti membayari tagihan air dan listrik para anggota keluarga kerajaan.
Mereka juga menuntut kompensasi atas putusan hukuman mati terhadap seorang sepupu mereka, lapor Sabq.org tanpa menyebutkan nama orang yang dimaksud.
“Mereka diberi tahu bahwa tuntutan-tuntutan mereka itu salah, tapi mereka menolak meninggalkan Qasr al-Hokm,” kata Sabq, yang mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya seperti dilansir Antara.
“Perintah kerajaan dikeluarkan kepada para penjaga kerajaan untuk turun tangan dan mereka (para pangeran, red) ditangkap dan dimasukkan ke penjara al-Hayer untuk dipersiapkan menghadapi persidangan pengadilan.”
Sabq mengatakan bahwa para petugas yang menangkap para pangeran itu merupakan bagian dari sebuah unit beranggotakan lebih dari 5.000 personel yang terhubung dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Sang putra mahkota adalah sosok yang sedang memimpin gerakan reformasi. Gerakan itu antara lain telah mengepung lebih dari 200 pejabat tinggi, termasuk sejumla anggota keluarga kerajaan, yang dicurigai melakukan korupsi.
Media daring tersebut tidak memberikan rincian soal identitas para pangeran yang ditahan namun mengatakan bahwa pemimpin kelompok pangeran pemrotes itu berinisial S.A.S.
“Semua orang sama kedudukannya di depan hukum dan siapa pun yang tidak menjalankan peraturan dan perintah akan diadili, tidak peduli siapa pun dia,” tambah laman media itu sebagaimana dilaporkan Reuters. (ant/dwi)